~ WELCOME to MY BLOG ~

Saturday, April 25, 2009

Mau Shopping...??? Ke Batam Aja...

FTZ atau Free Trade Zone sudah resmi berlaku di kawasan Batam, Bintan, Karimun sejak 1 April 2009. Tidak terasa sudah hampir sebulan pelaksanaannya. Menarik untuk melihat, apa dampak penerapan FTZ di Batam?, walaupun sebelumnya batam sudah pernah merasakan hal yang serupa beberapa tahun sebelumnya. Lebih banyak positifnya atau negatifnya ya?

Jika kita menyimak pemberitaan di koran, semenjak diberlakukanya peraturan bebas Fiskal penerbangan ke luar negeri bagi pemilik NPWP, terjadi penurunan bisnis traveling di Batam. Misalnya dari yang tadinya memilih batam sebagai tempat transit untuk pergi ke Singapura atau malaysia, sekarang mengalami pergeseran yaitu langsung menuju ke singapura tanpa melalui batam. Hal yang sama juga terlihat di Batam, karena banyak warga yang belum memiliki NPWP beberapa waktu lalu sempat membuat intensitas orang hilir mudik batam-singapura atau sebaliknya menjadi berkurang. Namun sekarang sudah mulai pulih lagi karena banyak warga yang berbondong-bondong ke kantor pajak untuk mengurus NPWP.

Walaupun kebijakan penerapan bebas fiskal tersebut sempat membuat bisnis di batam menurun, namun seiring berjalannya waktu bisnis di batam sudah mulai tumbuh, hal ini dapat dilihat pertumbuhan ekonomi triwulan 1 2009 batam lebih tinggi dari nasional. ditambah lagi dengan penerapan FTZ, diharapkan lebih menggeliatkan lagi bisnis di batam.

Dengan diterapkannya FTZ, maka barang-barang komoditi yang masuk batam tidak dikenai pajak, PPN, PPNBM, Cukai, dll sehingga harganya menjadi lebih murah. Hal ini tentunya menjadi kelebihan batam dibanding daerah lainnya di Indonesia. Batam bisa memanfaatkan efek yang ditimbulkan FTZ ini, dengan menjadikan Batam sebagai wisata belanja. Karena masih terdapat beberapa kendala dalam pelaksanaan FTZ yang hampir sebulan ini, mungkin Batam menjadi wisata belanja baru dapat terealisasi beberapa bulan kedepan.

Untuk itu, pemerintah dalam hal ini BK Batam, harus segera mensosialisasikan peraturan-peraturan kebijakan FTZ ini ke masyarakat baik secara online maupun offline sehingga masyarakat menjadi tahu dan dapat melihat adanya peluang bisnis dengan adanya FTZ ini. Karena setelah saya searching di internet saya belum bisa menemukan peraturan kebijakan ini dan sampai saat ini masih buta dengan FTZ. Ada yang berkenan membantu??? ada tahu peraturan FTZ? share dunk... hehe...

Kejelasan kebijakan FTZ ini akan membantu wisawatan lokal yang berkunjung ke Batam mengenai berapa quota batan yang boleh di bawa keluar batam yang tidak dikenai biaya tambahan lagi. karena apabila misalnya, setiap barang yang dibeli dan dibawa keluar batam ada biaya tambahan, sama juga boong dunk. sehingga Batam sebagai Kota Wisata Belanja dapat segera terwujud, karena dampak positif akan terjadi terhadap bisnis lainnya dengan membludaknya kedatangan wisatawan ke Batam.

Ada efek positif namun tentunya ada efek negatif juga, salah satunya penyelundupan. Dengan adanya FTZ ini, tidak dapat dihindari akan terjadi penyelundupan, sebelum ada FTZ aja penyelundupan lebih marak, apalagi setelah FTZ. dapat dibayangkan kerugian negara akibat hal ini. Untuk itu, pihak berwenang yang menangani hal ini harus meningkatkan pengawasan dan menindak lebih keras terhadap pelaku yang dapat menimbulkan efek jera dan bersinergi dengan institusi lain untuk mengurangi dan bahkan melenyapkan yang namanya penyelundupan.


0 komentar:

Post a Comment